Sabtu, 29 Januari 2011

pengaruh Dana Block Grant Terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari .


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang  Penelitian
Dampak reformasi yang terjadi di Indonesia, ditinjau dari segi politik dan ketatanegaraan, adalah terjadinya pergeseran paradigma dan sistem pemerintahan yang bercorak monolitik sentralistik di pemerintah pusat ke arah sistem pemerintahan yang desentralistik (lokal democrasi) di pemerintah daerah. Pemerintahan semacam ini memberikan keleluasaan kepada Daerah dalam wujud “Otonomi Daerah” yang luas dan bertanggung jawab, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta, prakarsa dan aspirasi masyarakat sendiri atas dasar pemerataan dan keadilan, serta sesuai dengan kondisi, potensi dan keragaman daerah.
Otonomi Daerah sebagai wujud pelaksanaan asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang digulirkan oleh Pemerintah sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat, pada hakekatnya merupakan penerapan konsep teori areal division of power yang membagi kekuasaan negara secara vertikal. Dalam konteks ini, kekuasaan akan terbagi antara pemerintah pusat di satu pihak dan pemerintah daerah di lain pihak, yang secara legal konstitusional tetap dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia. Kondisi ini membawa implikasi terhadap perubahan paradigma pembangunan yang dewasa ini diwarnai dengan isyarat globalisasi. Konsekuensinya, berbagai kebijakan publik dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik   menjadi bagian dari dinamika yang harus direspons dalam kerangka proses demokratisasi, pemberdayaan masyarakat dan kemandirian lokal.
Kebijakan desentralisasi yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 merupakan strategi baru yang membawa harapan dalam memasuki era reformasi, globalisasi serta perdagangan bebas. Hal-hal pokok yang menjiwai lahirnya Undang-undang  ini adalah demokratisasi, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat serta terpeliharanya nilai-nilai keanekaragaman daerah. Harapan tersebut muncul oleh karena kebijakan ini dipandang sebagai jalan baru untuk menciptakan suatu tatanan yang lebih baik dalam sebuah skema good governance dengan segala prinsip dasarnya.
Melalui pemerintahan yang desentralistik, akan terbuka wadah demokrasi bagi masyarakat lokal untuk berperan serta dalam menentukan nasibnya, serta berorientasi kepada kepentingan rakyat melalui pemerintahan daerah yang terpercaya, terbuka dan jujur serta bersikap tidak mengelak tanggung jawab (passing the buck) sebagai prasyarat terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan mampu memenuhi asas-asas kepatutan dalam pemerintahan (good governance).
Pembangunan nasional pada hakekatnya adalah pembangunan yang muncul dari, dilakukan oleh dan ditujukan untuk rakyat dalam semua aspek kehidupan bangsa yang meliputi aspek politik, ekonomi sosial dan budaya. Pembangunan yang berorientasi pada masyarakat memberikan kesempatan kepada setiap anggota masyarakat untuk dapat ikut serta dalam proses pembangunan dengan mendapatkan kesempatan yang sama dan menikmati hasil pembangunan tersebut sesuai dengan kemampuannya. Syarat dari keikutsertaan anggota masyarakat, selain peluang dan akses yang sama, juga menyangkut kemampuan masyarakat untuk berperan serta. Konsekwensinya, masyarakat harus berdaya untuk berperan serta dalam pembangunan, sehingga merupakan suatu keharusan memulai konsep pembangunan dengan pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk memandirikan masyarakat, lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki, sehingga konsep pemberdayaan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat. Sementara itu, menyangkut pelaku-pelaku didalamnya, pemberdayaan senantiasa menyangkut dua kelompok yang saling terkait, yaitu masyarakat yang belum berkembang sebagai pihak yang harus diberdayakan dan pihak yang menaruh kepedulian sebagai pihak yang memberdayakan. Pada setiap upaya ini, baik yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha maupun pihak yang peduli kepada masyarakat, maka upaya tersebut harus dipandang sebagai sebuah pemacu untuk menggerakkan kegiatan ekonomi rakyat.
Dalam konteks pembangunan Daerah di era otonomi dewasa ini, upaya pemberdayaan masyarakat menjadi sangat krusial, mengingat hal ini merupakan persoalan bagaimana membuat kelompok-kelompok masyarakat ekonomi berpendapatan rendah mampu berbuat lebih banyak bagi upaya-upaya kemajuan kehidupan ekonominya, yang disesuaikan dalam lokalitas kultur dan tradisi setempat. Pada tataran ini, kemajuan merupakan ukuran tentang seberapa jauh masyarakat mampu bertahan eksis dan memainkan fungsi sentral dalam dinamika perekonomian daerah.
Pemerintah daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana di maksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintah Daerah di Indonesia telah memasuki fase baru dengan telah ditetapkannya Undang-undang  Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan di Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Bagi daerah pemberlakuan Undang-undang ini, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 telah semakin membuka peluang dan harapan untuk memperoleh sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang lebih adil dan proposional. Hal ini di maksudkan agar daerah dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, secara bertahap dapat mengandalkan sumber pembiayaan pembangunan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena selama ini bagi kebanyakan daerah masih sangat mengandalkan sumber pembiayaan dari Pemerintah Pusat. Hal ini terlihat didalam APBD, dimana sekitar dua pertiga dari total pengeluaran Pemerintah Daerah dibiayai oleh bantuan dan sumbangan dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini juga dialami oleh Pemerintah Kota Kendari, dimana kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD Kota Kendari belum optimal.            
Daerah, melalui amanat undang-undang diberikan kewenangan yang tegas untuk mengatur dan mengurus rumah tangga masing-masing. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor  25 tahun 2000 diperlihatkan sejauhmana kewenangan masing-masing daerah dirinci, sehingga dengan kewenangannya yang diperoleh daerah tersebut, diberikan keleluasaan menyelenggarakan desentralisasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta evaluasi.
Pembangunan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan manusia dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidupnya. Adapun kebutuhan manusia menurut teori Maslow terbagi kedalam lima tingkatan yaitu: kebutuhan fisiologis, keamanan, rasa memiliki, penghargaan dan aktualisasi diri. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut, manusia berusaha melakukan pertumbuhan dan perkembangan kearah yang lebih layak yang disebut dengan pembangunan. Hal ini senada dengan Tjokroamidjojo (1996:44) yang mengemukakan bahwa pembangunan adalah seluruh usaha yang secara sadar dilakukan oleh suatu bangsa, Negara dan pemerintah dalam rangka pertumbuhan dan perubahan yang berencana menuju ke keadaan yang lebih baik.
Pada hakekatnya pembangunan terdapat unsur pertumbuhan dan perubahan menuju ke keadaan yang di inginkan dan selanjutnya akan menuju kearah modernisasi. Dengan modernisasi, maka pemerintah dan masyarakat akan semakin termotivasi untuk mencapai kehidupan yang lebih layak. Untuk mencapai hal tersebut perlu adanya upaya berupa strategi atau kebijaksanaan yang tepat sehingga apa yang diinginkan pemerintah dan masyarakat terwujud. Dengan kata lain pembangunan dalam prosesnya harus bergerak menuju suatu masyarakat yang lebih layak, lebih adil dan lebih merata. Dengan demikian pemerintah harus melakukan intervensi dalam menerapkan model kesamarataan dalam pembangunan sehingga memberikan peluang terhadap berbagai unsur pembangunan untuk selanjutnya berperan aktif dalam kegiatan pembangunan.
Pembanguan nasional merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dengan pembangunan suatu daerah. Di Indonesia pembangunan daerah ini dirasakan sangat penting, karena pada dasarnya pembangunan daerah merupakan suatu  proses untuk meratakan pembangunan dan hasil-hasilnya keseluruh pelosok tanah air.
Pembangunan daerah yang merupakan bagian dari pembangun nasional perlu mendapat persepsi yang lebih menyeluruh artinya dengan melihat potensi masing-masing yang berbeda satu dengan yang lainnya. Untuk menghindari adanya pertumbuhan ekonomi yang tidak merata, maka pemerintah pusat harus memberikan perhatian secara intensif kepada pemerintah daerah seperti menumbuhkan inisiatif daerah dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam usaha pembangunan.
GBHN Tahun 1999 telah dijelaskan tentang arah pembangunan daerah yang pada intinya perlu diadakan keselarasan antara pembanguan dareah dan pembangunan sektoral, mengusahakan keserasian laju pertumbuhan antar daerah dan di dalam masing-masing daerah, perlu prakarsa dan partisipasi dari masyarakat dan peningkatan pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan daerah, kerjasama antar daerah, pembangunan pedesaan dan pembangunan perkotaan.
Salah satu segi yang penting agar proses pembangunan yang membawa perubahan-perubahan dapat terselenggara dengan stabil dan dinamis, maka harus dilakukan pembangunan yang berencana. Dengan perencanaan pembangunan, maka akan termuat keinginan dan usaha yang secara sadar untuk menumbuhkan dan mengarahkan proses perkembangan perubahan-perubahan tersebut.
Dalam Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan bahwa daerah otonomi yang selanjutnya disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan negara kesatuan republik Indonesia. Dengan adanya otonomi, memungkinkan daerah yang bersangkutan merencanakan, mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Selanjutnya dalam Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 dinyatakan pula bahwa setiap daerah dipimpin oleh seorang Kepala Daerah. Untuk Kepala Daerah Propinsi adalah Gubernur, Kepala Daerah Kabupaten adalah Bupati sedangkan untuk Kepala Daerah Kota adalah Walikota. Kepala daerah dari semua tingkatan bertindak sebagai kepala Eksekutif yang berkewajiban untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan, mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta membina masyarakat dalam segala bidang di daerahnya.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Lima Tahun Ke depan ( 2008 – 2013 ) bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat secara nyata yaitu dengan memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada masyarakat untuk menentukan dan melakukan Pembangunan berdasarkan kebutuhan yang di rasakan sangat mendesak dan dapat  berdampak langsung terhadap kesejahteraannya. Melalui Revitalisasi Pemerintahan Daerah di harapkan jawaban terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat akan dapat terwujud.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Lima Tahun Ke Depan (2008 -2013 ) dalam rangka mengoptimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan di desa dan Pemerintahan di kelurahan sebagai sub sistem dan sistem Pemerintahan Nasional dan sebagai jajaran terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maka di perlukan Revitalisasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan melalui Program Desentralisasi Fiskal. Salah satu program Desentralisasi Fiskal tersebut adalah Peluncuran Program Bahteramas melalui Pemberian Dana Block Grant Desa dan Kelurahan se Sulawesi Tenggara.
Pemberian Dana Block Grant Kepada Desa dan Kelurahan merupakan bagian dan salah satu agenda Pembangunan Lima Tahun ke depan yaitu Revitalisasi Pemerintah Daerah yang mencakup reformasi birokrasi, reformasi keuangan daerah dan reformasi sistem pengadaan barang dan jasa. Berkenan dengan reformasi keuangan daerah maka salah satu program utamanya adalah pemberian dana Block Grant kepada Desa/Kelurahan. Di mana melalui pemberian dana Block Grant ini di harapkan Desa/Kelurahan dapat merancang dan merencanakan pembangunannya sekaligus membiayainya sesuai dengan kekuatan yang di milikinya.
Kebijakan pemberian program dana Block Grant dari Pemerintah Provinsi ini di harapkan secara komprehensif khususnya di bidang Pemberdayaan Masyarakat di Sulawesi Tenggara terjadi penguatan kelembagaan Desa/Kelurahan maupun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik  dan objektif maka di perlukan adanya pelibatan langsung masyarakat dari segala aspek pembangunan.
Tujuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan dana Block Grant kepada Desa/Kelurahan berdasarkan Petunjuk  Teknis Operasional Program  Dana Block Grant Desa/Kelurahan yaitu :
a. Tujuan Umum
Untuk meningkatkan dan mengembangkan kapasitas Pemerintahan Desa/Kelurahan dalam rangka  malaksanakan otonomi Desa/Kelurahan dalam hal pelaksanaan desentralisasi kewenangan dan Fiskal.

b. Tujuan Khusus
  1. Mengembangkan dan mensinergitaskan serta mensinkronkan pembiayaan dan program – program Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Masyarakat.
  2. Mendorong partisipasi masyarakat melalui proses perencanaan dan penganggaran di tingkat Desa/Kelurahan.
  3. Meningkatkan kapasitas Pemerintah Lokal dalam melaksanakan kewenangan di bidang Perencanaan, Penganggaran, dan Pembangunan.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti lebih mendalam tentang Pemberian dana Block Grant Desa dan Kelurahan se Sulawesi Tenggara, yang dalam penelitian ini lebih Memfokuskan Pada Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari. Untuk itu maka penulis menetapkan judul penelitian: “Pengaruh Dana Block Grant Terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari”

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan seperti yang telah di uraikan di atas, maka pernyataan permasalahan (problem statement) yang diajukan dalam penelitian ini bahwa Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari belum optimal. Dengan adanya Kebijakan Pemberian Dana Block Grant dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di harapkan Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari dapat meningkat . Pemberdayaan Masyarakat akan diukur melalui tiga aspek  yaitu :  Aspek Ekonomi, aspek Sosial Budaya maupun Aspek Lingkungan dengan prioritas program sesuai kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pernyataan masalah tersebut maka masalah tersebut perlu di batasi yaitu sejauh mana pengaruh Dana Block Grant terhadap pemberdayaan masyarakat di Kota Kendari.
Berdasarkan batasan masalah di atas, maka masalah-masalah penelitian dapat di rumuskan sebagai berikut :
  1. Sejauh mana pengaruh Dana Block Grant Terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari .
  2. Sejauh mana pengaruh Dana Block Grant terhadap aspek  Ekonomi  Masyarakat di Kota Kendari.
  3. Sejauh mana pengaruh Dana Block Grant terhadap aspek Sosiall Budaya Masyarakat di Kota Kendari.
  4. Sejauh mana pengaruh Dana Block Grant terhadap aspek Lingkungan Masyarakat di Kota Kendari.
1.3. Maksud Dan Tujuan Penelitian
1.3.1. Maksud penelitian
            Penelitian ini dimaksudkan  untuk mengetahui sejauh mana pengaruh Pemberian Dana Block Grant Desa / Kelurahan terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari.
1.3.2. Tujuan Penelitian
             Tujuan dari penelitian ini adalah :
  1. Untuk Mengetahui dan Menganalisis pemberian Dana Block Grant terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari.
  2. Untuk Mengetahui dan Menganalisis Pemberian Dana Block Grant terhadap aspek Ekonomi Masyarakat di Kota Kendari.
  3. Untuk Mengetahui dan Menganalisis Pemberian Dana Block Grant terhadap aspek Sosial Budaya Masyarakat di Kota Kendari.
  4. Untuk Mengetahui dan Menganalisis Pemberian Dana Block Grant terhadap aspek Lingkungan Masyarakat di Kota Kendari.

1.4. Kegunaan Penelitian
Kegunaan Penelitian ini sangat bermanfaat dan berguna, baik secara Akademis maupun Praktis, yaitu :
1.      Kegunaan akademis
  1. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperluas wawasan dan menjadi media untuk mengaplikasi dan mengembangkan teori yang berkaitan dengan objek penelitian, yaitu Pemberdayaan masyarakat yang di lihat dari 3 aspek  yaitu : aspek Ekonomi, aspek Sosial Budaya dan aspek lingkungan Masyarakat.
2.      Untuk menambah  informasi dan pengetahuan, terutama bagi mereka yang tertarik terhadap Dana Block Grant dan Pemberdayaan Masyarakat.
3.      Sebagai sumbangan penting dan memperluas wawasan dalam mengelola Dana bantuan yang di berikan oleh Pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat.
4.       Sebagai bahan rujukan untuk penelitian dana-dana bantuan Pemerintah yang akan datang.
2.      Kegunaan praktis
  1. Hasil penelitian ini dapat di gunakan sebagai tolak ukur  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal Pemberian Dana Block Grant Desa /Kelurahan yang akan datang.
  2. Hasil penelitian ini dapat menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya Pemerintah Kota Kendari mengenai Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS




2 . 1. Tinjauan Pustaka
2 . 1. 1. Konsep Program Dana Block Grant
Program Block Grant Desa/Kelurahan adalah bantuan langsung pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk semua Desa dan Kelurahan defenitif se Sulawesi Tenggara yang telah di tetapkan melalui Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional. Dalam rangka pendelegasian kewenangan kepada Desa/Kelurahan maka penguatan terhadap kapasitas aparat pemerintah terutama dalam perencanaan dan penatausahaan anggaran merupakan kebutuhan yang sangat penting, karena itu pemberian Program Dana Block Grant Desa/Kelurahan perlu di ikuti dengan penguatan terhadap kelembagaan Pemerintah Desa/Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Perwakilan Desa (BPD) dalam perencanaan dan Penganggaran.
Untuk menghindari penafsiran yang berbeda dalam penggunaan Program dana Block Grant maka di tetapkan beberapa batasan sebagai berikut :
1. Sasaran
Sasaran pemberian dana Block Grant dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Tahun 2008 – 2013 adalah Desa dan Kelurahan yang berada dalam lingkup wilayah Sulawesi Tenggara, dengan kriteria sebagai berikut :
a.       Desa/Kelurahan berdasarkan Perda pembentukan selambat-lambatnya Juni 2007
b.      Bagi Desa/Kelurahan yang terbentuk setelah Juni 2007 menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
c.       Bagi Desa/Kelurahan yang terbentuk setelah Juni 2007 di haruskan memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa minimal 200 KK atau 1000 jiwa dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan minimal 400 KK atau 2000 Jiwa.
2. Kriteria Kegiatan
Kriteria kegiatan yang dapat di biayai melalui dana Block Grant adalah :
a.       Berdampak langsung dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
b.      Dapat di kerjakan oleh masyarakat.
c.       Didukung dan memanfaatkan sumber daya lokal.
d.      Memiliki potensi berkembang dan berkelanjutan.
3. Pendanaan
a. Sumber dan Alokasi dana
Dana program bantuan Block Grant Desa/Kelurahan bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan sumber-sumber lainya yang di berikan kepada Desa/Kelurahan mulai pada Tahun anggaran 2008-2013.
b. Mekanisme Penyaluran Dana
Penyaluran dana Block Grant yang berasal dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara disalurkan dari Kas Daerah melalui Bank Pembangunan Daerah langsung ke rekening masing-masing Desa/Kelurahan setelah mendapat verifikasi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (BPM) secara bertahap masing-masing :

1)     Tahap I sebesar 25 %
2)     Tahap II sebesar 25 %
3)     Tahap II sebesar 25 %
4)     Tahap II sebesar 25 %
c. Mekanisme Pencairan Dana
Pencairan dana Block Grant di tingkat Desa/Kelurahan dilakukan melaui tahapan-tahapan sebagai berikut :
1.      Pembukaan rekening Desa/Kelurahan, khusus dana Block Grant dan penarikannya di lakukan oleh Kepala Desa/Lurah dan Ketua LPM
2.      Pembayaran kegiatan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
a.       Tahap I sebesar 25 %
b.      Tahap II sebesar 25 %
c.       Tahap II sebesar 25 %
d.      Tahap II sebesar 25 %
3.      Penarikan tahap II,III, dan IV dapat di lakukan apabila pelaksanaan kegiatan tahap sebelumnya telah dipertanggungjawabkan secara fisik dan keuangan 10 % untuk administrasi dan monitoring dan 90 % untuk kegiatan pembangunan.
Dalam perencanaan program dan kegiatan dana Block Grant Desa/Kelurahan di tetapkan melalui mekanisme pengambilan keputusan masyarakat dalam Musrembang dengan kegiatan :
1. Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang)
a.       Identifikasi potensi dan permasalahan
b.      Melakukan evaluasi usulan program yang belum terdanai tahun sebelumnya.
2. Pelaksanaan Musrembang
Tahapan pelaksanaan Musrembang Desa/Kelurahan adalah sebagai berikut :
Penyebarluasan informasi/undangan pelaksanaan Musrembang kepada seluruh masyarakat Desa/Kelurahan yang berisi informasi tentang waktu dan tempat pelaksanaan Musrembang serta agenda acara Musrembang.
Melaksanakan musrembang yang subtansinya terdiri dari :
1)     Penjelasan mekanisme Musrembang
2)     Evaluasi kegiatan Tahun lalu atau kendala-kendala pelaksanaan pembangunan Desa/Kelurahan.
3)     Diskusi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
4)     Menetapkan skala prioritas program dan kegiatan, lokasi, volume, pelaksana serta sumber dan besarnya dana setiap kegiatan.
5)     Mengesahkan program dan kegiatan yang telah tersusun dalam matrik daftar kegiatan dan anggaran (DPA).
3. Peserta Musrembang
Peserta Musrembang terdiri dari :
1)     Kepala Desa/Lurah dan aparat Desa/Kelurahan.
2)     Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
3)     Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
4)     Wakil dari masing-masing dusun/RT/RW.
5)     Tim penggerak PKK/Dasawisma
6)     LSM/ormas
7)     Tokoh Masyarakat/Tokoh agama.
8)     Anggota masyarakat lainnya yang berminat untuk hadir.
4. Pasca Musrembang
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan hasil-hasil Musrembang maka program dan kegiatan yang telah ditetapkan disebarluaskan kepada masyarakat melalui papan-papan pengumuman di kantor/balai Desa/Kelurahan dan tempat-tempat ibadah.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat Desa/Kelurahan harus dilakukan sesederhana mungkin, demikian pula halnya dengan penatausahaan anggaranya harus di lakukan sesederhana tetapi tidak melanggar prinsip-prinsip penatausahaan anggaran sehingga pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik .
1.  Tata cara Pencairan dana.
a.       Hasil-hasil Musrembang yang telah tertuang dalam Dokumen Kerja Anggaran (DKA) yang telah disahkan oleh Kepala Desa/Lurah selanjutnya menjadi dasar bagi pencairan dana.
b.      LPM sebagai tim pengelola mempersiapkan dokumen pencairan dana yaitu pengajuan surat permintaan pembayaran (SPP) kepada Kepala Desa/Lurah.
c.       Selanjutnya Sekretaris Desa/Lurah melakukan verifikasi atas kelayakan SPP dan apabila hasil verifikasi memenuhi syarat maka kepala Desa/Lurah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Bank Pembangunan Daerah Sultra tempat rekening Desa/Kelurahan di buka.
d.      Ketua LPM dan bendahara Desa/Lurah mengeluarkan cek sebesar dana yang akan di cairkan sesuai yang tertera dalam Surat Perintah membayar (SPM).
e.       Pencairan uang dilakukan oleh bendahara Desa/Kelurahan ke Bank Pembangunan Daerah Sultra.
f.        Dana yang telah cair diserahkan oleh bendahara kepada pelaksana dengan bukti penyerahan berupa kwitansi.
2.   Pertanggung jawaban Keuangan
a.       Pengelola kegiatan (LPM) wajib melaporkan kemajuan pekerjaan berdasarkan formulir pengawasan pekerjaan dengan di ketahui oleh Kepala Desa/Lurah kepada Camat.
b.      Pencairan dana kegiatan tahap kedua hanya dapat di laksanakan apabila pertanggungjawaban keuangan dan fisik tahap pertama telah diserahkan kepada LPM.
c.       Ketua dan bendahara LPM wajib membukukan setiap penerimaan maupun pengeluaran dalam buku kas Desa/Kelurahan berdasarkan bukti-bukti yang sah.
d.      Ketua dan bendahara LPM setiap bulan wajib menyampaikan lapoaran pelaksanaan fisik dan biaya kepada Camat dengan melampirkan berita acara telah melaksanakan pekerjaan berdasarkan tahap pelaksanaan.
e.       Camat setiap 3 (tiga) bulan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan fisik dan keuangan kepada Bupati/Walikota.
f.        Bupati/Walikota setiap 6 (enam) bulan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan fisik dan keuangan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.


2 . 1. 2. Konsep dan Teori Pemberdayaan Masyarakat
Konsep ’’ empowerment ’’ ( Pemberdayaan) muncul karena dua premis mayor, yakni kegagalan dan harapan (Friedmann,1992). Kegagalan yang di maksud adalah gagalnya model-model pembangunan ekonomi dalam menanggulangi masalah kemiskinan dan lingkungan yang berkelanjutan. Sementara itu harapan muncul karena adanya alternatif-alternatif pembangunan yang memasukan nilai-nilai demokrasi, persamaan gender, persamaan antar generasi dan pertumbuhan ekonomi yang memadai.
Konsep ”empowerment” sebagai konsep alternatif pembangunan pada intinya menekankan pada otonomi pengambilan keputusan dari suatu kelompok masyarakat yang berlandas pada sumber daya pribadi, langsung ( melalui partisipasi ), demokratis dan pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung. Sebagai titik fokusnya adalah lokalitas sebab  ”civil society” akan merasa siap di berdayakan lewat isu-isu lokal. Namun, Fridmann juga mengingatkan bahwa adalah sangat tidak realistis apabila kekuatan-kekuatan ekonomi dan struktur –struktur di luar ”Civil society”  di abaikan ( Hall,1995). Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat tidak hanya sebatas ekonomi, namun juga secara politis sehingga pada akhirnya masyarakat akan memiliki posisi tawar baik secara Nasional maupun International ( Friedmann, 1992).
Pemberdayaan masyarakat  mencakup pengertian community development ( Pembangunan masyarakat ) dan community –based development ( Pembangunan yang bertumpu pada masyarakat ) dan tahap selanjutnya muncul istilah community –driven development yang di terjemahkan sebagai pembangunan yang di arahkan masyarakat atau pembangunan yang digerakkan masyarakat. Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat Indonesia yang dalam kondisi sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat sangat erat dengan strategi pembangunan nasional. Pembangunan jangka panjang pertama memulai dengan menerapkan pendekatan pemberdayaan masyarakat pada rencana pembangunan lima tahun keenam ( Repelita VI ) di tahun 1993. pemberdayaan masyarakat memperoleh perhatian besar khususnya pada saat penyusunan Repelita VII di Tahun 1998. Pendekatan pemberdayaan menjadi pemikiran utama untuk menciptakan pencapaian pencapian tujuan pembangunan nasioanal, yaitu membangun bangsa yang maju, mandiri dan sejahtera. Untuk mencapainya, bangsa Indonesia harus memajukan perekonomian seiring kualitas sumber daya manusia.
Tujuan pembangunan nasional yang kedua adalah membangun bngsa yang mandiri. Kemandirian adalah tingkat kemajuan yang di capai suatu bangsa sehingga bangsa itu dapat membangun dan memelihara kelangsungan hidupnya berlandaskan  kekuatannya sendiri. Tujuan ketiga adalah membentuk masyarakat sejahtera yang kebutuhan pokoknya terpenuhi. Kebutuhan pokok itu mencakup pangan, sandang, papan dan kesehatan.
Dubois dan Miley ( 1977 ) mengemukakan bahwa dasar-dasar pemberdayaan antara lain meliputi :
1.      Pemberdayaan adalah proses kerja sama antara klien dan pelaksana kerja secara bersama-sama yang bersifat mutual benefit.
2.      Proses pemberdayaan memandang sistem klien sebagai komponen dan kemampuan yang memberikan jalan ke sumber penghasilan dan memberikan kesempatan.
3.      Klien harus merasa dirinya sebagai agen bebas yang dapat mempengaruhi.
4.      Kompetensi di peroleh atau di perbaiki melalui pengalaman hidup, pengalaman khusus yang kuat daripada keadaan yang menyatakan apa yang di lakukan.
5.      Pemberdayan meliputi jalan ke sumber-sumber penghasilan dan kapasitas untuk mengunakan sumber-sumber pendapatan tersebut dengan cara yang efektif.
6.      Proses pemberdayaan adalah masalah yang dinamis , sinergis, pernah berubah dan evolusioner yang selalu banyak memiliki solusi.
7.      Pemberdayaan adalah pencapaian melalui struktur-struktur pararel dari perseorangan dan perkembangan masarakat.
Proses pemberdayaan hendaknya meliputi enabling (menciptakan suasana kondusif), empowering (penguatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat), protecting (perlindungan dari ketidakadilan), supporting (bimbingan dan dukungan) dan foresting (memelihara kondisi yang kondusif tetap seimbang).
Kristiadi (1977) melihat bahwa ujung dari pemberdayaan masyarakat harus membuat masyarakat menjadi swadiri, mampu mengurusi dirinya sendiri, swadana, mampu membiayai keperluan sendiri dan swasembada, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri secara berkelanjutan.
Prijono (1996) menyimpulkan beberapa pendapat dari beberapa ahli, menjelaskan bahwa istilah pemberdayaan sering kali digunakan dalam konteks kemampuan meningkatkan keadaan ekonomi individu. Selain itu pemberdayaan juga merupakan konsep yang mengandung makna perjuangan bagi mereka yang terlibat dalam perjuangan tersebut. Dengan demikian proses pemberdayan merupakan tindakan usaha perbaikan atau peningkatan ekonomi, sosial budaya, politik dan psikologi baik secara individual maupun kolektif yang berbeda menurut kelompok etnik dan kelas sosial.
Lebih lanjut, Pranarka dan Moeljarto (1996)  mencoba menguraikan pandangan-pandangan mengenai pemberdayaan. Pandangan pertama , pemberdayaan adalah penghancuran kekuasaan atau power to nobody. Pandangan ini di dasari oleh keyakinan bahwa kekuasaan telah mengalienasikan dan menghancurkan manusia dari eksistensinya.oleh sebab itu untuk mengembalikan eksistensi manusia dan menyelamatkan manusia dari keterasingan dan penindasan,kekuasaan harus di hapuskan. Pandangan kedua, pemberdayaan adalah pembagian kekuasaan kepada setiap orang (power to everbody) pandangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa kekuasaan yang terpusat akan menimbulkan abuse dan cendrung mengalienasi hak normative manusia yang tidak berkuasa atau yang dikuasai. Oleh sebab itu kekuasaan harus didistribusikan ke semua orang agar semua orang itu dapat mengatualisasikan diri. Pandangan ketiga, pemberdayaan adalah penguatan kepada yang lemah tanpa menghancurkan yang kuat. Pandangan ini adalah pandangan paling moderat dari dua pandangan lainnya. Pdangan ini adalah antitesis dari pandangan power to nobody dan pandangan power to everybody. Menurut panangan ini, power to nobody adalah kemustahilan dan power to everbody adalah chaos dan anarki. Oleh sebab itu menurut pandangan ketiga, yang paling realistis adalah power to powerless.
Secara teoritis kecendrungan primer menunjuk pemberdayaan sebagai proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar setiap individu menjadi lebih berdaya. Proses ini dapat di lengkapi dengan upaya membangun asset material guna mendukung pembangunan kemandirian mereka melalui organisasi. Sebaliknya, kecenderungan sekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog ( Pranarka dan Vidhyandika Moeljarto, 1996 ).
Sehubungan dengan deskripsi konsep dan pendekatan di atas minimal ada tiga strategi pemberdayaan yang umum di pahami atau dilaksanakan. Pertama, pemberdayaan yang hanya berkutat di “daun” dan “ranting” atau pemberdayaan konformis. Karena struktur sosial, ekonomi dan politik yang ada sudah di anggap Given, pemberdayaan masyarakat hanya dilihat sebagai upaya meningkatkan daya adaptasi terhadap struktur yang sudah ada. Bentuk aksi strategi ini adalah mengubah sikap mental masyarakat yang tidak berdaya dan pemberian bantuan , baik modal maupun subsidi.
Kedua, Pemberdayaan yang hanya berkutat di “batang” atau pemberdayaan reformis, konsep ini tidak mempermasalahkan tatanan sosial, ekonomi, politik dan budaya yang sudah ada. Yang dipersoalkan adalah praktik di lapangan atau pada kebijakan operasional. Dengan demikian, Pemberdayaan di fokuskan pada upaya peningkatan kinerja operasional dengan membenahi pola kebijakan, peningkatan kualitas SDM, penguatan kelembagaan dan sebagainya. Ketiga , Pemberdayaan yang berkutat di ”akar” atau Pemberdayaan struktural. Strategi tersebut melihat bahwa ketidak berdayaan masyarakat disebabkan oleh struktur sosial, politik, budaya dan ekonomi yang kurang memberikan peluang bagi kaum lemah. Dengan demikian, Pemberdayaan harus dilakukan melalui transformasi struktural secara mendasar dengan meredesign struktur kehidupan yang ada. Karena sifat revolusionernya, konsep terakhir ini di sebut juga critical paradigm.
Pemberdayaan masyarakat sendiri muncul 15 (lima belas ) Tahun belakangan dan memasuki Tahun 2000 –an telah banyak mendominasi wacana kebijakan publik. Fenomena maraknya pemberdayaan masyarakat dapat di lihat dari 3 (Tiga ) segi yaitu :
1.      Pemberdayaan di pandang sebagai jawaban atas pangalaman pelaksanaan pembangunan yang di dasari oleh kebijakan yang terpusat sejak tahun 1970 – an hingga Tahun 1990 – an. Meskipun banyak pihak menyatakan bahwa pendekatan terpusat cocok pada masa itu, namun sebagian menyatakan bahwa keengganan atau kealpaan pemerintah pusat untuk memberikan ruang partisipasi lebih luas kepada rakyat sebagai end user kebijakan publik ternyata telah menyebabkan matinya inovasi dan kreasi rakyat untuk memahami kebutuhannya sendiri serta cara-cara merealisasikan kebutuhannya itu melalui proses pembangunan.
2.      Pemberdayaan di pandang sebagai jawaban atas tantangan konsep pertumbuhan yang mendominasi pemikiran para pengambil kebijakan publik yang ternyata cenderung melupakan kebutuhan rakyat pada level terbawah. Untuk menjamin penyaluran aset pembangunan lebih baik kepada rakyat lahirlah konsep distribusi pembangunan. Dalam konsep distribusi pembangunan, pemanfaat pembangunan adalah rakyat pada level terbawah. Para penmgambil kebijakan publik percaya bahwa konsep distribusi pembangunan dapat beriringan dengan konsep pertumbuhan ekonomi apabila konsep distribusi pembangunan menerapkan konsep pemberdayaan.
3.      Pemberdayaan di pandang sebagai jawaban atas nasib rakyat yang masih banyak di dominasi oleh penduduk miskin, pengangguran, masyarakat dengan kualitas hidup rendah, dan masyarakat terbelakang/tertinggal di sejumlah daerah di Indonesia.
2 . 2 . Hasil Penelitian Yang terdahulu
Hasil penelitian yang terdahulu sesuai dengan konsep Pemberdayaan untuk pembanding penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Rezki (2007) program studi Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (PPW) Pasca Sarjana Unhalu. Mengadakan penelitian tentang Dampak Program Pemberdayaan Ekonomi terhadap Perkembangan Usaha dan Perekonomian Masyarakat Wilayah Pesisir di kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam penelitiannya ditemukan bahwa jenis usaha yang di kembangkan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir (PEMP) Kabubaten Muna adalah usaha penangkapan ikan laut 28 unit, usaha budidaya rumput laut 20 unit, usaha penjualan ikan 18 unit dan usaha pengolahan hasil laut sebanyak 17 unit. Laju pertumbuhan permodalan usaha-usaha produktif yang dilaksanakan oleh masyarakat pesisir di Kabupaten Muna, untuk usaha penangkapan ikan rata-rata 45,12 % pertahun, budidaya rumput laut 114,24 % meningkat sebesar Rp. 4.181.818, penjualan ikan 174,23 % pertahun meningkat sebesar Rp. 4.600.000 dan pengolahan hasil laut 35,65 % pertahun meningkat sebesar Rp. 17.444.944. Dampak program ini melalui usaha-usaha produktif yang di bina terhadap masyarakat pesisir di Kabupaten Muna berkisar antara 0,04 – 1,12 %, sedangkan penyerapan tenaga kerja berkisar antara 0,13 – 0,22 %.
2.       Maryam (2008) Program studi Ilmu Manajemen Pasca Sarjana Unhalu. Mengadakan penelitian tentang Hubungan Antara Faktor Eksternal dan Internal terhadap Efektifitas Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan di Kecamatan Baruga Kota Kendari. Hasil penelitiannya menunjukan bahwa pelaksanaan program bantuan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan ( pendampingan , ketersediaan dana bergulir dan tingkat kemudahan pemasaran di Kecamatan Baruga Kota kendari berhubungan nyata dengan karekteristik internal ( tingkat pendidikan formal, pengalaman berusaha dan pendapatan) dan karekteristik eksternal (ketersediaan sarana, interaksi dengan pemimpin lokal/pemerintah, agama, dan kesesuaian tujuan anggota dan tujuan kelompok. Dengan adanya pelaksanaan program bantuan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan di kecamatan Baruga Kota kendari dapat meningkatkan pendapatan anggota kelompok (0,943 %) dan ketersediaan dana bergulir bagi kelompok serta ketersediaan sarana usaha (0,928 % ).
3.       Naisa La Amba (2008) program studi Agribisnis Minat Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan program Pasca Sarjana Unhalu. Mengadakan penelitian tentang Studi Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Kendari. Hasil penelitiannya menunjukan bahwa tingkat efektivitas pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Kendari sudah efektif, namun faktor internal yang di miliki oleh para pedagang masih rendah seperti modal usaha, tingkat pendidikan dan pelatihan-pelatihan masih perlu di tingkatkan dalam meningkatkan pendapatan. Analisis pengaruh Pemberdayaan terhadap peningkatan pendapatan pedagang kaki lima (PKL) di kota Kendari sudah optimal, dimana pengaruh pemberdayaan berada dalam ketegori rendah sampai sedang akan tetapi dampak yang di timbulkan melaui program ini belum sepenuhnya dapat meningkatkan pendapatan PKL di Kota Kendari, karena masih ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi tingkat pendapatan untuk lebih memperkuat pengaruh program pemberdayaan perlu pembenahan seperti manajemen, pengelolaan dan pemasaran hasil usaha.
4.       Sitti. Jawiah (2008) Program studi Administrasi Pembangunan (AP) Pasca Sarjana Unhalu. Mengadakan penelitian tentang Dampak Implementasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan terhadap Pemberdayaan Masyarakat Miskin (studi tentang pelaksanaan program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) di Kecamatan Poasia Kota Kendari). Hasil penelitiannya menunjukan bahwa implementasi kebijakan program P2KP di Kecamatan Poasia berupa (1) pengorganisasian program P2KP di bangunnya kelembagaan masyarakat yang refresentatif dan akuntabel yang memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan, (2) interpretasi program P2KP berupa pengembangan masyarakat dan pengembangan kapasitas pemerintah daerah, penyedian dana bantuan langsung masyarakat dan penyediaan dana penanggulangan kemiskinan terpadu, (3) aplikasi program P2KP berupa penyediaan dana bantuan langsung untuk membuka akses bagi masyarakat miskin ke sumber daya kapital dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Pelaksanaan program P2KP di Kecamatan Poasia yang langsung ditujukan kepada masyarakat berupa kegiatan di bidang politik dengan di kembangkannya pendekatan yang memungkinkan masyarakat merumuskan program untuk jangka waktu melalui proses perencanaan partisipatif. Kegiataan di bidang sosial yang berorientasi pada upaya membangun solidaritas sosial dan keswadayaan masyarakat sehingga tercipta masyarakat sosial dalam menanggulangi kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan. kegiatan  di bidang lingkungan terbukanya akses kepada sumber daya alam dan kemudahan sosial sehingga dapat memberi peluang dalam pengendalian dan pelestarian lingkungan. Kegiatan di bidang ekonomi adanya pinjaman dana bergulir yang membantu percepatan dan meningkatkan pendapatan serta usaha yang dilakukan warga miskin. Dampak implementasi program P2KP terhadap pemberdayaan masyarakat miskin berupa (1) pemberdayaan masyarakat di bidang politik berupa terbentuknya 4 (empat) Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yaitu BKM Mataiwoi, Nunulai, Matanggonawe dan Wonua Wiri. (2) Pemberdayaan di bidang sosial adanya upaya peningkatan keterampilan masyarakat, meningkatnya kesehatan dan kesejahteraan, perbaikan rumah, dan pendidikan. (3) Pemberdayaan di bidang lingkungan berupa perbaikan sarana jalan/drainase, pembuatan MCK, pembuatan TPS, dan pembuatan sumur gali dan kran air umum. (4) Pemberdayaan di bidang Ekonomi berupa pengembangan usaha sembako/kue, Penjual ikan/sayur, kelompok usaha tani dan usaha atap/tikar/sapu.

2 . 4. Kerangka Pemikiran
Fokus kebijakan dan program kegiatan Desa dan Kelurahan khususnya pengelolaan dana Block Grant meliputi aspek-aspek Ekonomi, Sosial budaya maupun Lingkungan dengan prioritas program sesuai kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu untuk kepentingan penelitian ini, dalam mengukur variabel dana Block Grant, penulis membatasinya pada aspek-aspek tersebut yaitu :
1)     Aspek Ekonomi
2)     Aspek Sosial Budaya
3)     Aspek Lingkungan
Aspek-aspek tersebut dapat dirumuskan dalam 3 (tiga) ruang lingkup interaksinya, yang meliputi :
a.       Aspek ekonomi, yaitu harus menjamin lancarnya pelaksanaan kegiatan ekonomi di daerah dan dilain pihak terbukanya peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan regional dan lokal guna mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya, implikasinya adalah akan membawa masyarakat ketingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
b.      Aspek  sosial budaya, yaitu hendaknya dapat menciptakan dan memelihara harmoni sosial dan pada saat yang sama memelihara nilai-nilai lokal yang dipandang bersifat kondusif terhadap kemampuan masyarakat dalam merespon dinamika kehidupan disekitarnya.
c. Aspek Lingkungan, yaitu untuk menciptakan dan memelihara lingkungan yang sehat, bersih dan asri sehingga memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pembangunan yang responsif terhadap kepentingan masyarakat luas.
Berdasarkan deskripsi aspek teoritis Pemberdayaan yang telah di kemukakan dapat di simpulkan ke dalam dimensi dan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur proses Pemberdayaan masyarakat. Dimensi dan indikator proses pemberdayaan masyarakat yang dimaksud adalah:
1.      Dimensi masyarakat sebagai subjek pembangunan dengan indikator :
a.       Partisipatif
b.      Desentralisasi
c.       Demokrasi
d.      Transparansi
e.       Akuntabilitas
2.     Dimensi penguatan kelembagaan masyarakat dengan indikator :
a.       Pembentukan dan penguatan kelembagaan.
b.      Pelatihan bagi pengelola dan masyarakat.
c.       Desentralisasi kepada lembaga masyarakat.
d.      Partisipasi lembaga masyarakat.
3.     Dimensi kapasitas dan dukungan aparat pemerintah dengan indikator :
a.       Kapasitas aparat dalam memfasilitasi
b.      Kapasitas aparat dalam mendukung dan melakukan pendampingan.
Gagasan good governance berkembang yang oleh beberapa pihak diterjemahkan dengan kepemerintahan yang baik dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Bintoro,2001:21). Istilah “Governance” menunjukkan suatu proses di mana rakyat bisa mengatur ekonominya, institusi dan sumber-sumber sosial dan politiknya tidak hanya dipergunakan untuk pembangunan, tetapi juga untuk menciptakan kohesi, integrasi, dan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, bahwa kemampuan suatu negara mencapai tujuan negara sangat tergantung pada kualitas tata kepemerintahannya dimana pemerintah melakukan interaksi dengan sektor swasta dan masyarakat (Thoha; 2000, 12).
Selanjutnya Bintoro (2001,19-25) menyebutkan bahwa good governance adalah suatu bentuk paradigma baru manajemen pembangunan yang dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dengan melakukan pemberdayaan masyarakat, pengembangan institusi yang sehat, menunjang sistem produksi yang efisien dan mendorong adanya perubahan yang terencana (planed change).
Sedangkan United Nations Development Programme (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Menurut definisi ini, governance mempunyai tiga kaki (three legs), yaitu economic, political, dan administrative. Economics governance meliputi proses-proses pembuatan keputusan (decision-making processes) yang memfasilitasi aktivitas ekonomi di dalam negeri dan interaksi diantara penyelenggara ekonomi. Economic governance mempunyai implikasi terhadap equity, poverty dan quality of life. Political governance adalah proses-proses pembuatan keputusan untuk formulasi kebijakan, sedangkan administrative governance adalah sistem implementasi proses kebijakan. Oleh karena itu institusi dari governance meliputi tiga domain, yaitu state (negara atau pemerintahan), private sektor (sektor swasta atau dunia usaha), dan society (masyarakat), yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing (LAN, 2000 : 5).
Dari beberapa pengertian good governance tersebut, maka dapat diidentifikasi indikator-indikator yang terkandung didalamnya. UNDP (LAN; 2000: 7) mengajukan karakteristik good governance, sebagai berikut :
1.      Participation ; Setiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun secara intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya. Partisipasi seperti ini dibangun atas dasar keabsahan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
2.      Rule of law ; Kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu, terutama hukum untuk hak azasi manusia.
3.      Transparancy ; Transparansi dibangun atas dasar keabsahan arus informasi. Proses-proses, lembaga dan informasi yang secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan.
4.      Responsive ; Lembaga-lembaga dan proses-proses harus mencoba untuk melayani setiap stakeholders.
5.      Consensus Orientation ; Good governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam kebijakan-kebijakan maupun prosedur-prosedur.
6.      Equity ; Semua warga negara, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kesempatan untuk meningkatkan atau menjaga kesejahteraan mereka.
7.      Effectiveness and effeciency; Proses-proses dan lembaga-lembaga menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia sebaik mungkin.
8.      Accountability ; Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat (civil society) bertanggung jawab kepada publik dan lembaga-lembaga stakeholders. Akuntabilitas ini tergantung pada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
9.      Strategic vision ; Para pemimpin dan publik harus mempunyai persepsi  good governance dan pengembangan yang luas dan jauh kedepan sejalan dengan apa yang diperlukan untuk pembangunan semacam ini.
Sementara itu menurut Koesoemaatmadja, Desentralisasi adalah sistem untuk mewujudkan demokrasi yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Desentralisasi menurutnya dapat dibedakan menjadi  dekonsentrasi dan desentralisasi ketatanegaraan atau desentralisasi politik, yaitu pelimpahan kekuasaan perundang-undangan dan pemerintahan kepada daerah-daerah otonom di dalam lingkungannya. Dalam Desentralisasi politik/ketatanegaraan ini masyarakat dilibatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui saluran-saluran perwakilan. Desentralisasi Politik/Ketatanegaraan ini dibagi lagi menjadi 2 (dua) yaitu :
1.      Desentralisasi teritorial, yaitu : pelimpahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah masing-masing; 
2.      Desentralisasi fungsional, yaitu pelimpahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus sesuatu atau beberapa kepentingan tertentu.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Lima Tahun kedepan (2008-2013) melalui pemberian dana Block Grant Desa/Kelurahan secara komprehensif khususnya di bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam segala aspek pembangunan yaitu dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menentukan dan melakukan pembangunan berdasarkan kebutuhan yang di rasakan sangat mendesak dan dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraannya.
Kerangka pemikiran dapat di gambarkan secara praktis mengenai Pengaruh dana Block Grant terhadap Pemberdayaan Masyarakat dapat di lihat pada gambar 1 sebagai berikut :


Gambar. 1. Paradigma Pengaruh Dana Block Grant terhadap Pemberdayaan Masyarakat

 











          
                                                   Feed back
2 . 5. Hipotesis Konseptual
Berdasarkan kerangka pemikiran yang telah dikemukakan di atas, maka hipotesis dapat di ajukan dalam penelitian ini  sebagai berikut :
1.      Ada pengaruh yang signifikan Dana Block Grant Terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari .
2.      Ada pengaruh yang signifikan Dana Block Grant terhadap aspek  Ekonomi  Masyarakat di Kota Kendari.
3.      Ada pengaruh yang signifikan  Dana Block Grant terhadap aspek Sosial Budaya Masyarakat di Kota Kendari.
4.      Ada pengaruh yang signifikan Dana Block Grant terhadap aspek Lingkungan Masyarakat di Kota Kendari.
















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN



3 . 1. Desain Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei sedangkan metodenya yaitu deskriptif analitis. Metode survei deskriptif adalah suatu metode penelitian yang mengambil sampel dari suatu populasi dan  mengunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data. Dalam penelitian ini data dan informasi dikumpulkan dari responden dengan mengunakan kuesioner. Setelah data diperoleh kemudian hasilnya akan di paparkan secara deskriptif dan pada akhir penelitian akan di analisis untuk menguji hipotesis yang di ajukan pada awal penelitian ini ( Effendi, 2003 : 3).
Metode penelitian survei adalah usaha pengamatan untuk mendapatkan keterangan –keterangan yang jelas terhadap suatu masalah tertentu dalam suatu penelitian. Penelitian dilakukan secara meluas dan berusaha mencari hasil yang segera dapat di pergunakan untuk suatu tindakan yang sifatnya deskriptif yaitu melukiskan hal-hal yang mengandung fakta-fakta, klasifikasi dan pengukuran yang akan di ukur adalah fakta yang fungsinya merumuskan dan melukiskan apa yang terjadi (Ali, 1997 : 5). Metode deskriptif menjelaskan bahwa penelitian di tinjau dari hadirnya variabel dan saat terjadinya, maka penelitian yang di lakukan dengan menjelaskan atau mengambarkan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describle: menggambarkan atau membeberkan (Arikunto, 1998 : 10). Tujuan penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta serta hubungan antar fenomena yang di selidiki (Nazir, 1988 : 63).
Berdasarkan pengertian pakar di atas, maka penulis menarik kesimpulan bahwa metode survei deskriptif cocok  untuk di gunakan dalam penelitian ini, karena sesuai dengan maksud dari penelitian yaitu untuk memperoleh gambaran pengaruh dana Block Grant terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari.
3 . 2 . Variabel Penelitian
Variabel merupakan simbol atau lambang dimana variabel tersebut dapat dilekatkan nilai yang menggambarkan tentang obyek atau fenomena yang ada. Dengan menggunakan variabel diharapkan mampu menjelaskan fenomena tertentu yang menjadi objek dari penulisan ini. Menurut Hatch dan Fardady dalam (Sugiono,1994), mendefinisikan variabel sebagai atribut yang mempunyai variasi antara satu dengan yang lain. Dan dalam fenomena sosial tertentu variable-variabel saling berkaitan dan berhubungan satu sama lain, fenomena sosial dapat dijelaskan dan diramalkan apabila hubungan antara variabel tertentu telah diketahui (Singarimbun dan Effendi,1989).
            Ada berbagai bentuk , jenis, dan macam hubungan antar variabel. Sebagaimana inti dari penelitian untuk mencari hubungan antar variabel, (Singarimbun dan Effendi,1989). Hubungan yang paling mendasar adalah hubungan antara dua variabel yaitu antara variabel pengaruh (independent variable), dengan variabel dipengaruhi (variable dependent).
Berdasarkan judul penelitian ini yaitu Pengaruh Dana Block Grant Terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari yang menjadi variabel pengaruh (X) adalah dana Block Grant sedangkan variabel dipengaruhi (Y) adalah Pemberdayaan Masyarakat.



 



                                                                               
                      



                           





Keterangan :
X1    = Ekonomi ( variabel pengaruh/independent variable)
X2    = Sosial Budaya( variabel pengaruh/independent variable)
X3    = Lingkungan( variabel pengaruh/independent variable)
Y  = Pemberdayaan Masyarakat (variabel dipengaruhi/variabel dependent)


3 . 3 . Definisi Operasional dan Operasionalisasi Variabel
3 . 3. 1. Definisi Operasional Variabel
Secara operasional variabel perlu didefinisikan yang bertujuan untuk menjelaskan makna variabel penelitian. Singarimbun (1987 : 23) memberikan pengertian tentang definisi operasional adalah unsur penelitian yang memberikan petunjuk bagaimana variabel itu di ukur. Variabel penelitian terdiri dari dua variabel yaitu variabel pengaruh dan variabel dipengaruhi sebagai berikut :
a.       Dana Block Grant (X) adalah bantuan langsung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk semua Desa dan Kelurahan defenitif se Sulawesi Tenggara yang telah di tetapkan melalui Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai Petunjuk Teknis Operasional. Pengelolaan dana Block Grant harus di tetapkan dalam musyawarah perencanaan Desa dan Kelurahan yang meliputi aspek – aspek Ekonomi, Sosial Budaya maupun Lingkungan.
b.      Pemberdayaan Masyarakat (Y) adalah upaya yang di lakukan oleh Pemerintah dalam memberdayakan masyarakat yang meliputi (1) masyarakat sebagai subyek pembangunan, (2) penguatan kelembagaan masyarakat, (3) kapasitas dan dukungan aparat pemerintah Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3 . 3. 2. Operasionalisasi  Variabel
Untuk memudahkan dalam mengukur variabel penelitian yang digunakan, maka masing-masing variabel tersebut dioperasionalisasikan sebagaimana dapat di lihat pada tabel di bawah ini :

Tabel. 1 . Operasionalisasi Variabel Penelitian
No
Variabel
Dimensi
Indikator
Skala






1.













 









2.






Block Grant
(X)





















Pemberdayaan Masyarakat
(Y)
1. Ekonomi
         (X1)



 

2.Sosial Budaya
         (X2)



 


3. Lingkungan
         (X3)







 Masyarakat sebagai  subyek pembangunan
(Y1)
 



Penguatan kelembagaan masyarakat
             (Y2)

 

Kapasitas dan dukungan aparat pemerintah
              (Y3)

o   Penguatan modal lembaga keuangan mikro
o   Pengembangan usaha industri kecil dan rumah tangga
o   Peningkatan keterampilan masyarakat
o   Peningkatan kesehatan masyarakat
o   Peningkatan prasarana dan sarana sosial (sarana umum)
o   Perbaikan sarana jalan/drainase
o   Penataan pemukiman dan sanitasi lingkungan
o   Pembuatan MCK
o   Pembuatan sarana air minum/sumur gali

o   Partisipasi
o   Desentralisasi
o   Demokrasi
o   Transparansi
o   Akuntabilitas

o   Pembentukan dan penguatan kelembagaan
o   Pelatihan bagi pengelola dan masyarakat
o   Desentralisasi kepada lembaga masyarakat
o   Partisipasi lembaga masyarakat
o   Kapasitas aparat dalam memfasilitasi
o   Kapasitas aparat dalam mendukung dan melakukan pendampingan
Ordinal

Ordinal


Ordinal

Ordinal

Ordinal


Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal
Ordinal
Ordinal
Ordinal
Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal

Ordinal





3 . 4 . Populasi dan Sampel Penelitian
3. 4 . 1. Populasi Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari objek atau subjek yang menjadi kuantitas dan karekteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk di pelajari dan kemudian di tarik kesimpulannya (sugiyono, 2002 : 57).
Nazir (1988 :3) mengatakan bahwa populasi adalah berkenan dengan data , bukan orang atau bendanya. Kemudian populasi adalah totalitas semua nilai yang mungkin , baik hasil menghitung ataupun pengukuran kuantitatif maupun kualitatif dari pada karakteristik tertentu mengenai sekumpulan objek yang lengkap (Handari, 1995 : 141). Sedangkan Riduwan (2002 : 3) mengatakan bahwa populasi adalah keseluruhan dari karakteristik atau unit hasil pengukuran yang menjadi objek penelitian.
Jadi populasi merupakan objek atau subjek yang berada pada suatu wilayah dan memenuhi syarat-syarat tertentu yang mempunyai kaitan dengan masalah yang di teliti. Maka yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah keseluruhan warga masyarakat Kota Kendari yang berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari Tahun 2009 jumlah penduduk Kota kendari sebanyak 230.861 jiwa yang tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan dan 64 (enam puluh empat) Kelurahan. Adapun jumlah populasi itu dapat di lihat pada tabel di bawah ini :




Tabel . 2 . Jumlah Penduduk Kota Kendari Tahun 2009
No
Kecamatan
Jumlah
kelurahan
Jumlah
KK
Jumlah
Laki-laki
Jumlah
Perempuan
Jumlah
Jiwa
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Mandonga
Kendari
Baruga
Poasia
Kendari Barat
Abeli
Puuwatu
Kadia
Wua-wua
Kambu
6
9
4
4
9
13
6
5
4
4
7.032
5.672
3.131
5.738
8.516
4.664
5.059
6.161
3.923
3.289
15.563
12.050
6.556
9.607
19.715
9.985
11.550
14.606
9.369
8.011
15.093
11.882
6.331
9.537
19.378
9.697
10.923
14.506
8.765
7.737
30.656
23.932
12.887
19.144
39.093
19.682
22.473
29.112
18.134
15.748

Jumlah
64
53.185
117.012
113.849
230.861
Sumber : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, 2009
 3. 4 . 2. Sampel
Arikunto (1996:107) mengemukakan bahwa untuk sekedar ancer-ancer apabila subjek kurang dari 100, maka lebih baik di ambil semua, sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Selanjutnya jika subjeknya besar dapat di ambil antara 10% - 15% atau 20% - 25 % atau lebih.
Memperhatikan pernyataan di atas menurut Surakhmad (1994 :100) menyarankan apabila ukuran populasi sebanyak kurang atau sama dengan 100, pengambilan sampel sekurang-kurangnya 50% dari ukuran Populasi. Apabila ukuran populasi sama dengan atau lebih dari 1000, ukuran sampel di harapkan sekurang-kurangnya 15 % dari ukuran populasi
Sejalan dengan permasalahan yang di teliti dalam penelitian ini, yaitu pengaruh dana Block Grant terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari. Sehingga, untuk menghindari adanya kesalahan hasil penelitian, penarikan sampel akan di kerjakan memakai teknik proporsional random sampling.

n  =     N
      N . d² + 1

Proporsional random sampling adalah cara pengambilan sampel dari anggota populasi secara acak dan berstrata secara proporsional. Pengambilan sampel secara proporsional random sampling pertama memakai rumusan dari Taro Yamane yang di kutip oleh Rakhmat (1998 : 82) sebagai berikut :




Dimana :
n = Jumlah sampel
N = Jumlah populasi seluruhnya
d²= Presisi yang ditetapkan
Dalam penelitian ini populasi adalah masyarakat kota kendari yang berjumlah  230.861 jiwa dan tingkat presisi yang di tetapkan sebesar 10%,  maka penentuan jumlah sampel dapat di rumuskan sebagai berikut

n =       230.861
       230.861. (0,1)² + 1

n =       230.861
       230.861 . 0.01 + 1
n = 230.861
      2309,61
n = 99,95 ~ 100
karena luasnya daerah yang menjadi objek penelitian ini dan keterbatasan dana dan waktu maka penulis mengambil sampel di lima Kecamatan Kota Kendari yang di anggap mewakili dari Kesepuluh Kecamatan tersebut  dengan mengunakan rumus dari Surakhmad (1999 : 100) sebagai berikut
Di mana : S = Jumlah Sampel yang di ambil
                 n = Jumlah anggota populasi
S = 15% + 1000 – 10 . (50% - 15%)
                  1000 – 100
S = 15% + 990 . (35%)
                  900
S = 15% + 1,1 . (35%)
S = 15 % + 38,5%
S = 53,5 %
Jadi jumlah sampel untuk Kecamatan sebesar 10 x 53,5% = 5,35 ~ 5 Kecamatan. Adapun Lima Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Mandonga, Kecamatan Baruga, Kecamatan Abeli, Kecamatan Kadia dan Kecamatan Kendari Barat .

n¡ = N¡ . n
         n
Selanjutnya besar anggota sampel yang di ambil di setiap Kecamatan tersebut di tetapkan dengan mengunakan rumus dari Nasir (1988 : 365) sebagai berikut :



   
 Keterangan  :
              n¡ = Jumlah sampel untuk masing-masing kelompok
              N¡ = Jumlah populasi
              n = Jumlah sampel seluruhnya
              N = Jumlah populasi seluruhnya
Maka sampel untuk masing-masing Lima (5)  Kecamatan tersebut adalah :
1.      Kecamatan Mandonga . 30.656   x 100 = 13,27 ~ 13 responden
  230.861
2.      Kecamatan Baruga         12.887   x 100 = 5,58 ~ 6 responden
  230.861
3.      Kecamatan Abeli .           19.682   x 100 = 8,52 ~ 9 responden
  230.861
4.      Kecamatan Kadia .          29.112   x 100 = 12,61 ~ 13 responden
  230.861
5.      Kecamatan Kendari Barat . 39.093   x 100 = 16,93 ~ 17 responden
       230.861
Jumlah sampel untuk penelitian ini sesuai dengan judul pengaruh Dana Block Grant  terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kendari berjumlah 58 responden.
3 . 5 . Teknik Pengumpulan Data
Untuk mengumpulkan berbagai data,keterangan dan informasi, yang sesuai dengan penelitian ini maka digunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut :
1.      Dokumentasi di tujukan untuk memperoleh data yang meliputi buku-buku yang relevan, peraturan-peraturan, laporan kegiatan yang sesuai dengan penelitian ini.
2.      Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang disebarkan kepada masyarakat di Kota Kendari yang telah dijadikan sampel dalam penelitian ini. Melalui teknik ini, dapat diketahui tanggapan dan sikap responden. Oleh karena itu, di buat pertanyaan terstruktur dengan alat ukur skala Likert.
a.       Sangat baik          (5)                           
b.      Baik                       (4)                           
c.       Sedang                  (3)
d.      Buruk                   (2)
e.       Buruk sekali         (1)
3.      Observasi yaitu melakukan pengamatan dan penelitian langsung ke tempat penelitian.
3 . 6 .  Analisis Data
            Dalam suatu penelitian kesahihan (validitas) dan kehandalan  (reliabilitas) suatu hasil penelitian tergantung pada alat pengukur (instrument) yang digunakan dan data yang diperoleh. Jika alat ukur yang digunakan tersebut tidak sahih dan tidak andal maka hasilnya tidak menggambarkan keadaan yang sesungguhnya. Untuk itu diperlukan dua macam pengujian yaitu tes kesahihan (test of validity) dan tes kehandalan (test of reliability).
a. Uji Kesahihan atau Validitas (validity)
Uji validitas dilakukan untuk mengukur pernyataan yang ada dalam kuisioner. Suatu pernyataan dianggap sahih jika pernyataan tersebut mampu mengungkapkan apa yang diungkapkan atau apa yang ingin diukur. Seperti yang dikemukakan oleh Sugiono (1999 : 109) instrumen yang valid berarti alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan data (mengukur) itu valid. Valid berarti instrumen tersebut dapat digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur.
Uji validitas dilakukan dengan mengkorelasikan masing-masing pernyataan dengan jumlah skor untuk masing-masing variabel. Secara statistik angka korelasi yang diperoleh harus dibandingkan dengan angka kritikal tabel korelasi nilai r. Teknik korelasi yang digunakan adalah teknik korelasi Product Moment Djamaluddin Ancok (dalam Masri Singarimbun dan Sofyan, 1995 : 137) dengan rumus sebagai berikut :



  

Setelah angka korelasi diketahui, kemudian dihitung nilai t dari r dengan rumus sebagai berikut :





Setelah itu dibandingkan dengan kritiknya. Bila r hitung > r tabel data tersebut signifikan (valid) dan layak digunakan dalam pengujian hipotesis penelitian. Sebaliknya bila r hitung ≤ r tabel berarti data tersebut tidak signifikan (tidak valid) dan tidak akan diikutsertakan dalam pengujian hipotesis penelitian.
b.   Uji Keandalan atau Reliabilitas (reliability)
Uji reliabilitas dimaksudkan untuk mengetahui apakah alat pengumpul data pada dasarnya menunjukkan tingkat ketepatan, keakuratan, kestabilan, atau konsistensi alat tersebut dalam mengungkapkan gejala tertentu dari sekelompok individu, walaupun dilakukan terhadap pernyataan-pernyataan yang sudah valid, untuk mengetahui sejauh mana hasil pengukuran tetap konsisten bila dilakukan pengukuran kembali terhadap gejala yang sama. Menurut Sugiono (1999 : 110), menyatakan instrumen yang valid adalah instrumen yang bila digunakan beberapa kali untuk mengukur obyek yang sama, akan menghasilkan data yang sama. Uji ini dilakukan dengan menggunakan teknik belah dua dari Spearman Brown (Split-hallf), yang langkah-langkah kerjanya sebagai berikut :
a.    Membagi pernyataan-pernyataan menjadi dua belah
b.   Skor untuk masing-masing pernyataan pada tiap belahan dijumlahkan, sehingga menghasilkan dua skor total untuk masing-masing responden.
c.    Mengkorelasikan skor total belahan pertama dengan belahan kedua, dengan menggunakan teknik korelasi Product Moment.
d.   Angka korelasi yang diperoleh adalah angka korelasi dari alat pengukur yang dibelah (split-hallf), maka angka korelasi yang lebih rendah dari pada angka yang diperoleh jika alat ukur itu tidak dibelah, seperti pada teknik test-retest. Oleh karena itu dicari angka reliabilitasnya untuk keseluruhan item tanpa dibelah dengan rumus Spearman Brown, sebagai berikut :


               

dimana :   rtot = Angka reliabilitas keseluruhan pernyataan
                rtt     = Angka korelasi belahan pertama dan kedua
Reliabel setiap pernyataan akan ditunjukkan dengan hasil rtot positif dan t             hitung dari rtot yang dihitung dengan rumus :
     
          

Apabila thitung > ttabel, berarti seluruh item pernyataan adalah reliabel.



3 . 6 . 1. Konversi Data
Data mengenai variabel-variabel penelitian yang terkumpul melalui kuesioner adalah data yang berskala ordinal, sedangkan syarat data untuk dapat digunakannya statistik inferensial (analisis jalur) sebagai analisis utama dalam pengujian hipotesis pada penelitian ini adalah sekurang-kurangnya data yang bersekala interval. Oleh karena itu, maka data tersebut terlebih dahulu dilakukan konversi untuk menaikan dari skala ordinal ke skala interval. Teknik yang  digunakan adalah method of successive interval dari Hays dalam Harun Al-Rasyid  1994 dengan langkah- langkah sebagai berikut :
o   Hitung frekuensi (f) setiap skor  (1 sampai dengan 5) dari reponden yang    memberikan respon.
o   Hitung proporsi dengan membagi setiap jumlah f (frekuensi) dengan jumlah n      sampel.
o   Tentukan proporsi kumulatif dengan menjumlahkan proporsi secara berurutan setiap respon.
o   Proporsi kumulatif dianggap mengikuti distribusi normal baku. Selanjutnya hitung nilai Z berdasarkan pada proporsi kumulatif tadi.
o   Dari nilai Z yang diketahui tersebut tentukan nilai density-nya dengan menggunakan tabel 4 (Ordinates (Y) the Normal Curve at  Z).
o   Menghitung SV untuk masing-masing pilihan dengan rumus:




Keterangan :
      (density at lower limit) : Kepadatan batas bawah
(density at upper limit) : Kepadatan batas atas 
(area under upper limit) : Daerah dibawah batas atas
( area under lower limit) : Daerah dibawah batas bawah.
o   Mengubah SV terkecil menjadi dengan I dan mentransformasikan  masing-masing skala menurut perubahan skala terkecil sehingga diperoleh transformed  scale value ( TSV)
Proses perhitungan konversi data ordinal ke interval melalui rumus tersebut dilakukan melalui Program Statistik (STATS ver. 2.6)
3 . 7 . Rancangan Uji Hipotesis
Metode yang digunakan untuk menganalisis data-data yang diperoleh dari kuesioner penelitian adalah Path Analysis. Penggunaan analisis jalur dalam menganalisis data disebabkan antara variabel independen yaitu: Ekonomi (X1), Sosial budaya (X2), Lingkungan (X3), terjadi korelasi atau saling berkaitan.
Analisis jalur ini menganalisis mengenai hubungan kausal dengan tujuan  untuk mengetahui pengaruh langsung variabel-variabel kontekstual Pemberdayaan dan pengaruh tidak langsung dari Dana Block Grant terhadap pemberdayaan masyarakat di Kota kendari.

3 . 7 . 1. Analisis Jalur
Langkah-langkah yang ditempuh untuk Analisis Jalur adalah sebagai berikut: 
a.   Menentukan Diagram Jalur
Struktur jalur dapat disusun berdasarkan Hipotesis yang telah diuraikan diatas dapat dilihat pada Gambar 3 di bawah ini:









Gambar 3. Struktur Pengaruh X  terhadap Y
Oval: ε

7







Keterangan :
X  = Dana Block Grant
Y  =  Pemberdayaan Masyarakat
Dari gambar tersebut dapat dirumuskan persamaan struktur sebagai berikut :
                                  PyX = Pyx X + e
                   
b. Pengujian Hipotesis
Hipotesis ini digambarkan dalam sub struktur 1 (lihat gambar 2 ) yang memperlihatkan pengaruh X1, X2, X3,  terhadap Pemberdayaan Masyarakat (Y) Dengan demikian secara diagramatik, Hipotesis tersebut merupakan pengaruh (X1), (X2), (X3) terhadap variabel (Y) seperti tampak pada gambar 4 di bawah ini.

 






Gambar  4. Struktur Pengaruh X1, X2, X3, terhadap Y

                                   


                                               


Pye




    
                                                                                                        
                                                                                                                                                                           
Keterangan :
X1        = Ekonomi
X2                 = Sosial Budaya
X3                 = Lingkungan
Y          = Pemberdayaan Masyarakat
rx1.ix1.j  = Besarnya Koefisien Korelasi antara Variabel Independent
Pyx1.i      = Besarnya Koefisien Jalur Antara Variabel Y dengan X1
Pye               = Besarnya koefisien jalur antara e dengan Y
Struktur penelitian tersebut terlihat bahwa variabel Y bukan hanya dipengaruhi oleh X1, X2, dan X3 akan tetapi ada variabel lain yang ikut berpengaruh yang dinyatakan dengan e (variabel yang tidak diukur atau diteliti.
Sesuai dengan hipotesis dan desain penelitian yang telah dikemukakan sebelumya maka dalam pengujiannya menggunakan Path Analysis, (Nirwana dalam Harun Al-Rasyid, 1994) dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Membuat persamaan struktural, yaitu :
                               
                                   Y  =  Pyx1X1 + Pyx2 X2 + Pyx3X3 + ε
2.      Menghitung matriks korelasi antar X1, X2 ,X3 dan Y, yaitu







3. Menghitung matriks korelasi antar variabel eksogenus, yaitu :







4. Menghitung Matrik Invers R1-1, yaitu :
                               X1     X2        X3           




5.  Menghitung  Koefisien jalur Pyxi (I = 1,2,3,), dengan rumus sebagai berikut:





6. Menghitung R2y (X1, X2, X3) yaitu koefisien yang menyatakan   determinasi total X1, X2, X3 terhadap Y, dengan rumus sebagai berikut:






7. Hitung  pengaruh variabel lain (Pye) dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
                     Pyε =  √ 1 – R2y (x1,x2,x3)

8.  Menguji koefisien jalur secara simultan dengan rumus sebagai berikut :
                                   ( n ; k – 1 ) R 2y(xI, x2,x3)
              F   =                                       
                                k(1 - R 2y (xI, x2,x3 )

Kriteria pengujiannya adalah :
*  F hitung  >  F tabel, (n-k-1 )                   H0 ditolak berarti Dana Block Grant berpengaruh terhadap Pemberdayaan Masyarakat
   * F hitung  ≤  F tabel, (n-k-1)                H1 diterima berarti Dana Block Grant tidak berpengaruh terhadap Pemberdayaan Masyarakat.





9. Menguji koefisien jalur secara parsial (individual) dengan rumus sebagai berikut :
   Ho :Pyxi >0
   H1 : Pyxi <0
Statistik uji yang digunakan adalah :   
                                           Pyxi
          ti  =        (1 – R2yx1....xk) CRij
                                              n – k - 1                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  

                         i = 1,2,3  
Kriteria uji adalah :
* t hitung  >  t tabel, (n-k-1)             H0 ditolak berarti Dana Block Grant berpengaruh terhadap Pemberdayaan Masyarakat.  
*  t hitung  ≤  t tabel, (n-k-1)           H1 diterima berarti Dana Block Grant tidak berpengaruh terhadap Pemberdayaan Masyarakat.
10. Menghitung pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen      sebagai berikut :      
            a. Pengaruh langsung :
                    Xi                                       Y    = (Pyxi )  ( Pyxi
              b. Pengaruh tidak langsung :
                  Xi   W  Xj                              Y  = (Pyxi) (ryxj) (Pyxj)
Besarnya pengaruh total Pyxi2 + S Pyxi rxixj77






3 . 8 . Tempat dan waktu Penelitian
3 . 8 . 1. Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada 5 (lima) Kecamatan di kota Kendari yaitu     Kecamatan Mandonga, Kecamatan Baruga, Kecamatan Abeli, Kecamatan Kadia dan Kecamatan Kendari Barat .Adapun pertimbangannya adalah keterbatasan biaya dan waktu sehingga tidak memungkinkan untuk penelitian di 10 (sepuluh) Kecamatan di Kota Kendari.
3 . 8 . 2. Waktu Penelitian
Rencana penelitian dalam penyusunan tesis ini secara keseluruhan memerlukan waktu delapan bulan dengan rincian kegiatan yaitu (1) Pra penelitian, (2) Konsultasi Usul Penelitian, (3) Seminar Usulan Penelitian, (4) Penelitian Lapangan, (5) Konsultasi dan Penyusunan Tesis, (6) Ujian Tesis, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 4 :

Tabel 4. Rencana Kegiatan penelitian


No.

Jadwal  Kegiatan
2009
2010
9
10
11
12
1
2
3
4
1.
Persiapan Usulan Penelitian








2.
Seminar Usulan Penelitian








3.
Pengumpulan Data








4.
Pengolahan Data








5.
Penulisan Laporan








6.
Ujian Tesis & Perbaikan









DAFTAR PUSTAKA


A. Buku - buku

Ali, Faried , (1997). Metodologi Penelitian Sosial dalam Bidang Ilmu Administrasi  dan Pemerintahan. Raja Garindo Persada. Jakarta.

Alwi, Syafaruddin (2001). Manajemen Sumber Daya Manusia Strategi Keunggulan Kompetitif, Edisi Pertama. BPFE Fakultas Ekonomi UGM. Yogyakarta.

Ancok, Djamaludin. (2000). Manajemen Sumber Daya manusia, Hand Out Perkuliahan Manajemen SDM. MAP UGM. Yogyakarta.

Arikunto Suharsimi, (1998). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Cetakan ke - 8,PT Renika Cipta. Yogyakarta.

________________      (1996). Manajemen Penelitian , Cetakan ke -4. Rineka Cipta. Yogyakarta.

Friedmann, Jhon, Empowerment, (1992). The Politics Of Alternative Development, MIT Press. Massachusetts.

Kristiadi, J.B. (1994). Administrasi Manajemen Pembangunan (kumpulan tulisan). Lembaga Administrasi Negara.Jakarta

Masri Singarimbun dan Sofian Effendi. (1995). Metode Penelitian Survei. LP3ES. Jakarta.

Muslimin, Amarah. (1989). Perspektif Otonomi Daerah. Bina Aksara. Jakarta.

Nazir. Moh. (1988). Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Nawawi, Handari dan Hartini Handari. (1995). Ilmu Administrasi. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Nugroho, D., Riant.(2001). Reinventing Indonesia : Menata Ulang Manajemen Pemerintahan Untuk Membangun Indonesia Baru Dengan Keunggulan Global. PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia. Jakarta


Ravianto. J. (1985). Produktivitas dan Manusia, SIUP. Jakarta

Riduwan (2002). Skala Pengukuran Variabel – variabel Penelitian. Cetakan ke – 3. CV. Alfabeta. Bandung.

Sedarmayanti. (2001). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Ilham Jaya. Jakarta.


Sugiyono. (2002). Metode Penelitian Administrasi. Alfabetha. Bandung

Surakhmad, Winarno. (1994). Pengantar Penelitian Ilmiah. Tarsito Bandung.

Thoha, Miftah , (2001). Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Tjokroamidjojo, Bintoro, (2001). Pengantar Administrasi Pembangunan. LP3ES. Jakarta.

Tjokrowinoto, Muljarto. (1996). Pembangunan, Dilema dan Tantangan.    Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Utomo, Warsito. (2000).  “Otonomi dan Pengembangan Lembaga di Daerah”, Seminar Nasional Profesionalisasi Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik. Fisipol UGM. Yogyakarta.

Wrihatnolo, Randy dan Riant Nugroho D. (2007). Manajemen Pemberdayaan : Sebuah pengantar dan panduan untuk pemberdayaan masyarakat. PT. Elex Media Komputindo/Gramedia. Jakarta

Lembaga Administrasi Negara. (2000), Akuntabilitas Dan Good Governance, Jakarta





B. Dokumen-dokumen

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang  Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Petunjuk Teknis Operasional Penggunaan Dana Block Grant Desa/Kelurahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008.





2 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus